Advertising

Sabtu, 09 Januari 2016

Manfaatkan Peluang Sepintar Mungkin


Banyak orang takut gagal dalam berbisnis, karena ketakutan itulah yang menjadikan orang tidak ingin memulai bisnis.
Padahal pondasi dasar entrepreneurship adalah keberanian, belajar untuk berani dan berani belajar.
Untuk memulai bisnis, seseorang tidak harus menunggu usia tua atau menunggu pensiun dan kondisi yang mapan, karena bisnis tidak sekadar menunggu waktu dan kesempatan.
Sekali ada peluang maka harus diambil. Sekali peluang itu lewat maka akan hilang selamanya dan tidak akan pernah terulang kembali.
Anda putuskan mau jadi apa 10 tahun akan datang. Jangan pernah meragukan sekalipun kemampuan Anda sekarang. Jika Anda meragukan sekarang, bisa terbayang akan jadi apa Anda akan datang. Tetaplah optimistis.

Rabu, 26 Agustus 2015

Aktivitas Dalam Manajemen Keuangan Syariah

Keuangan adalah mempelajari bagaimana individu, bisnis, dan organisasi meningkatkan, mengalokasi, dan menggunakan sumber daya moneter sejalan dengan waktu, dan juga menghitung risiko dalam menjalankan proyek mereka. 

Adapun manajemen keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu individu, organisasi atau perusahaan. Manajemen keuangan berhubungan dengan 3 aktivitas yaitu perolehan, pengolahan, dan penggunaan dana.

Dalam manajemen keuangan syariah, ketiga aktifitas itu haruslah berlandaskan syariah. Adapun rinciannya sebagai berikut:

1. Aktivitas perolehan dana

- Setiap upaya-upaya dalam memperoleh harta semestinya memperhatikan cara-cara yang sesuai dengan syariah seperti mudharabah, musyarokah, murobahah, salam, istiahna’, ijarah, sharf, wadi’ah, qardhul hasan, wakalah, kafalah, hiwalah, dan rahn.

- Dilarang memperoleh harta dengan cara yang haram, seperti riba’, maisir, tadlis, gharar, ihtikar, karahah, monopoli, suap, dan jenis-jenis jual beli yang dilarang.

- Dilarang bertransaksi dengan objek yang haram, seperti minuman keras, obat-obat terlarang, dan lain sebagainya. (QS. Al Nisa’: 28)

2. Aktivitas pengelolaan aktiva, dalam hal ingin menginvestasikan uang juga harus memperhatikan prinsip “uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditi yang diperdagangkan”, dapat dilakukan secara langsung atau melalui lembaga intermediasi seperti Bank Syariah dan Reksadana Syariah. (QS. Al Baqarah: 275)

3. Aktivitas penggunaan dana, harta yang diperoleh digunakan untuk hal-hal yang tidak dilarang seperti membeli barang konsumtif, rekreasi dan sebagainya. Digunakan untuk hal-hal yang dianjurkan seperti infaq, waqaf, shadaqah. Digunakan untuk hal-hal yang diwajibkan seperti zakat. (QS. Al Dzariyaat: 19) & (QS. Al Baqarah: 254)



Latar Belakang Atau Sejarah Manajemen Keuangan Syariah

Manajemen menurut pandangan Islam merupakan manajemen yang adil. Batasan adil adalah pimpinan tidak ''menganiaya'' bawahan dan bawahan tidak merugikan pimpinan maupun perusahaan yang ditempati. 

Bentuk penganiayaan yang dimaksudkan adalah mengurangi atau tidak memberikan hak bawahan dan memaksa bawahan untuk bekerja melebihi ketentuan. Seyogyanya kesepakatan kerja dibuat untuk kepentingan bersama antara pimpinan dan bawahan.

Dengan kita melihat atau mengkaji kembali kepada zaman Rasullulah SAW bahwa sistem manajemen keuangan pada zaman itu sudah ada dan beliau merupakan kepala negara pertama yang memperkenalkan konsep baru di bidang keuangan negara di abad ke tujuh. 

Semua penghimpunan kekayaan negara harus dikumpulkan terlebih dahulu dan kemudian akan dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan kebutuhan negara. Adapun sumber APBN terdiri dari kharaj, zakat, khumus, jizyah, dan lainnya seperti kaffah dan harta waris. 

Tempat untuk  pengumpulan dari dana itu disebut bait al mal yang di masa Nabi Muhammad SAW terletak di masjid nabawi. Pemasukan negara yang sangat sedikit di simpan di lembaga ini dalam jangka waktu yang pendek untuk selanjutnya didistribusikan seluruhnya kepada masyarakat. 

Dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan penyebaran islam, pendidikan dan kebudayaan. Akan tetapi penerimaan negara secara keseluruhan tidak tercatat secara sempurna karena beberapa alasan seperti minimnya jumlah orang yang dapat membaca, menulis dan mengenal aritmatika sederhana pada zaman itu. Jadi bahwasannya pada zaman nabi pun sudah ada cara memanajemen keuangan.



Kuch2hotahu