Manajemen menurut pandangan Islam merupakan manajemen yang adil. Batasan adil adalah pimpinan tidak ''menganiaya'' bawahan dan bawahan tidak merugikan pimpinan maupun perusahaan yang ditempati.
Bentuk penganiayaan yang dimaksudkan adalah mengurangi atau tidak memberikan hak bawahan dan memaksa bawahan untuk bekerja melebihi ketentuan. Seyogyanya kesepakatan kerja dibuat untuk kepentingan bersama antara pimpinan dan bawahan.
Dengan kita melihat atau mengkaji kembali kepada zaman Rasullulah SAW bahwa sistem manajemen keuangan pada zaman itu sudah ada dan beliau merupakan kepala negara pertama yang memperkenalkan konsep baru di bidang keuangan negara di abad ke tujuh.
Semua penghimpunan kekayaan negara harus dikumpulkan terlebih dahulu dan kemudian akan dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan kebutuhan negara. Adapun sumber APBN terdiri dari kharaj, zakat, khumus, jizyah, dan lainnya seperti kaffah dan harta waris.
Tempat untuk pengumpulan dari dana itu disebut bait al mal yang di masa Nabi Muhammad SAW terletak di masjid nabawi. Pemasukan negara yang sangat sedikit di simpan di lembaga ini dalam jangka waktu yang pendek untuk selanjutnya didistribusikan seluruhnya kepada masyarakat.
Dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan penyebaran islam, pendidikan dan kebudayaan. Akan tetapi penerimaan negara secara keseluruhan tidak tercatat secara sempurna karena beberapa alasan seperti minimnya jumlah orang yang dapat membaca, menulis dan mengenal aritmatika sederhana pada zaman itu. Jadi bahwasannya pada zaman nabi pun sudah ada cara memanajemen keuangan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar